LOCUSONLINE, GARUT – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut pada Selasa (13/8/2024), sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut periode 2024-2029 resmi dilantik. Acara pelantikan 50 anggota DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD periode sebelumnya, Euis Ida Wartiah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut.
Prosesi pelantikan dilaksanakan dengan khidmat, di mana 50 anggota DPRD yang baru diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Garut, Sinta Gaberia Pasaribu. Acara tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, serta pimpinan DPRD periode sebelumnya dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sekda Nurdin Yana menyampaikan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan mengapresiasi kerja sama anggota DPRD periode sebelumnya dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Garut. Dari 50 anggota DPRD yang baru, 28 di antaranya adalah anggota baru, sementara 22 lainnya merupakan petahana yang kembali terpilih.
Euis Ida Wartiah, Ketua DPRD Garut periode sebelumnya, dalam pidato perpisahannya, menyampaikan capaian selama masa jabatannya. Ia menyoroti berbagai kegiatan seperti pembahasan rancangan peraturan daerah, rapat paripurna, keputusan DPRD, dan rapat kerja dengan pemerintah daerah. APBD Kabupaten Garut juga mengalami peningkatan dari Rp4,5 triliun pada 2019 menjadi Rp4,7 triliun pada 2024.
Ia mengakui bahwa upaya yang telah dilakukan masih jauh dari harapan dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja di masa depan. Ia juga meminta maaf atas segala kekurangan dan keterbatasan yang dialami selama masa jabatannya.
Ketua DPRD Kabupaten Garut Sementara, Iman Ali Rahman, menerima simbolis palu pimpinan dari Euis, sebagai simbol kesinambungan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Iman mengapresiasi kinerja DPRD sebelumnya dan menegaskan bahwa pengalaman dan kebijakan dari periode sebelumnya akan menjadi landasan penting bagi pembangunan Kabupaten Garut ke depan.
Pewarta: Suradi
Editor: Red