DaerahGarutHukumNasionalNewsSorot

Respon Warga Garut Terhadap Pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Segudang Kasus Mandeg di Kejari Garut”

redaksilocus
×

Respon Warga Garut Terhadap Pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Segudang Kasus Mandeg di Kejari Garut”

Sebarkan artikel ini
Respon Warga Garut Terhadap Pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin: "Segudang Kasus Mandeg di Kejari Garut"
RESMI: Asep Muhidin, SH., MH resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Garut terkait SP3 BOP dan Reses DPRD Garut yang diterbitkan oleh Kejari Garut pada Desember 2023 lalu. (Ft: asep ahmad)
tempat.co

“Saya selaku warga garut menantang Bapak untuk menerjunkan Jampidsus yang baru untuk melakukan sidak ke Kejari Garut supaya tahu permasalahan hukum yang ada di Garut, banyak kasus kasus, perkara perkara dugaan korupsi yang mandeg,” ungkapnya

“Jadai kalau hanya Pak Jaksa Agung cuma cuap cuap saja, omon omon doang percuma, kami menantang yang terhormat Bapak Jaksa Agung untuk membuktikannya dengan melakukan sidak ke Kejari Garut dan periksa. Buka dialog, buka diskusi publik, di Kejari Garut, lakukan secara sepontan, jangan dipersiapkan oleh Kejari Garut, Kami tunggu Bapak Kejagung di Kejari garut untuk melakukan dialog dan diskusi publik secara sepontan,” tegas Asep Muhidin.

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow