“Penandatangan ini menggambarkan persamaan persepsi tentang prioritas pembangunan serta tujuan bersama yang ingin diraih. Tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ucap Thamrin.
Lebih lanjut, Thamrin mengatakan, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi.
“Seluruh rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan kami terima, serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024,” imbuhnya.
Setelah disetujui, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif, oleh Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin dan Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang didampingi oleh jajaran wakilnya.
Pewarta: Ridwansyah
Editor: Red
