DaerahNewsPeristiwa

Delapan Marga Komunitas Adat Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw Tolak SK Hutan Desa KLHK RI

redaksilocus
×

Delapan Marga Komunitas Adat Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw Tolak SK Hutan Desa KLHK RI

Sebarkan artikel ini
Delapan perwakilan marga komunitas adat di Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw, dengan tegas menolak Surat Keputusan (SK) Hutan Desa di Kampung Iwin, Distrik Fef yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow