LOCUSONLINE, GARUT – Kabar mengenai potongan uang siswa penerima program bantuan PIP Reguler untuk membayar tunggakan SPP di Sekolah Menengah Kejuruan 1 Muhamadiyah Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat memang telah menjadi sorotan.
Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Muhamadiyah 1 Kadungora mengakui adanya potongan uang program bantuan PIP, namun menjelaskan bahwa potongan uang siswa penerima PIP Reguler digunakan untuk membayar tunggakan SPP siswa yang masih belum lunas. Hal ini disampaikan saat diwawancarai oleh awak media loqusonline pada Senin, 19 Agustus 2024.
Nana Setiana, selaku Kepala Sekolah SMK Muhamadiyah 1 Kadungora, menjelaskan bahwa sebelumnya dilakukan rapat dengan orang tua siswa penerima PIP Reguler di Masjid sekolah untuk memastikan tidak terganggu kegiatan belajar mengajar siswa.
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada sekolah yang masih memiliki tunggakan SPP, guna menghindari kesalahpahaman antara pihak sekolah dan orang tua siswa serta membantu mengurangi beban orang tua.
Meskipun ada tunggakan siswa ke sekolah yang beragam, dana PIP yang diterima siswa masih belum mencukupi untuk membayar tunggakan. Namun, program PIP tetap memberikan bantuan kepada orang tua, bahkan sekolah juga memberikan bantuan untuk kebutuhan siswa seperti sepatu dengan nilai 100 hingga 200 ribu.
Namun, menurut sumber dari orang tua siswa penerima bantuan PIP di SMK Muhamadiyah 1 Kadungora, ada perbedaan pendapat dengan pihak Kepala Sekolah. Mereka tidak mengetahui bahwa dana bantuan program tersebut digunakan untuk membayar tunggakan SPP.
“Dan jika memang harus membayar tunggakan SPP setiap bulan, kami sebagai orang tua siswa berharap tidak semuanya harus dicicil karena kebutuhan siswa juga penting, seperti sepatu, buku, dan seragam,” tegas seorang orang tua siswa.
Pewarta: Nuroni
Editor: Red