HukumNasionalNewsPilkadaViral

STM Datang Bawa Pasukan Gabung Demonstrasi di Depan Gedung DPR/MPR RI

×

STM Datang Bawa Pasukan Gabung Demonstrasi di Depan Gedung DPR/MPR RI

Sebarkan artikel ini
STM Datang Bawa Pasukan Gabung Demonstrasi di Depan Gedung DPR/MPR RI
Assalamualaikum STM datang bawa pasukan kaka.

LOCUSONLINE, JAKARTA – Sejumlah pelajar STM datang bawa pasukan berpartisipasi dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/8/2024) sore. Mereka berasal dari sebuah gang di Jalan Gatot Subroto, bergerak dari arah Slipi menuju Kuningan, Jakarta Selatan.

Meskipun mengenakan seragam sekolah, kemeja seragam mereka tertutupi dengan jaket. Sebagian dari mereka juga menutupi wajah dengan slayer dan buff.

Mereka melintasi ruas tol dalam kota dan kemudian bergabung dengan massa aksi di depan Gedung DPR/MPR RI. Saat itu, jalan tol dalam kota kosong karena penutupan jalan.

Rombongan pelajar, sekitar 20-30 orang, berteriak yel-yel sambil berlari menuju Gedung DPR/MPR RI. Mereka membawa bambu dengan bendera Merah Putih.

“Assalamualaikum, wa’alaikumsalam. STM datang bawa pasukan,” seru rombongan tersebut bersahutan.

Rombongan pelajar tersebut berhasil memasuki halaman gedung DPR setelah pagar sebelumnya dijebol oleh massa. Sebelumnya, sejumlah pelajar telah merapat ke barisan demonstran.

Polisi melalui pengeras suara mengimbau massa untuk membubarkan diri dari depan Gedung DPR. Demonstrasi ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah aturan terkait ambang batas pencalonan gubernur dan wakil gubernur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) telah mengeluarkan pernyataan sikap menanggapi situasi dan kondisi penegakkan hukum di Tanah Air, terutama terkait pembatalan Putusan MK oleh DPR mengenai revisi UU Pilkada.

Demonstrasi ini menjadi sorotan publik setelah rapat yang membahas revisi UU Pilkada oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan, dan putusan MK akan berlaku untuk pendaftaran Pilkada mendatang.

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca