ArtikelGarutHukum

Kasus Dugaan Korupsi BIJ Potensi Rugikan Negara Ratusan Miliar, AM: Raport Merah Ridwan Kamil, Rudy Gunawan, Dirut BJB dan Kejari Garut

redaksilocus
×

Kasus Dugaan Korupsi BIJ Potensi Rugikan Negara Ratusan Miliar, AM: Raport Merah Ridwan Kamil, Rudy Gunawan, Dirut BJB dan Kejari Garut

Sebarkan artikel ini
Seorang Advokat Muda Garut Desak Calon Bupati Berkomitmen Lawan Korupsi: "Kalau Tak Punya Komitmen, Lebih Baik Tidur di Kasur Empuk"
tempat.co

Dodong mencontohkan, jika masyarakat yang dicatut sebagai sebagai nasabah fiktif mau membeli kendaraan bermotor secara kredit, maka dipastikan pengajuan mereka tidak akan diterima, karena namanya terdata di sistem perbankan sebagai nasabah yang tidak taat. Padahal mereka tidak tahu apa-apa.

“Kasihan saksi-saksi ini. Mereka tidak tahu apa-apa tapi merasakan dampak akibat perbuatan saudara,” tegas Hakim Dodong kepada terdakwa Hendra di ruang persidangan.

Mantan Bupati Garut Terseret Kasus ; Salah satu saksi dugaan korupsi Bank Intan Jabar (BIJ) Kabupaten Garut,
Ariel James Kuasa Hukum mantan Kepala Cabang BIJ Banjarwangi, Kabupaten Garut, Hendra. (Ft: Asep Ahmad)

Pegawai Bank Sekaligus Calo Atas Nama Rio

Ariel James, salah satu kuasa hukum tersangka mantan Kepala Cabang BIJ Singajaya, Hendra, usai menghadiri persidangan kasus dugaan korupsi BIJ Garut mengatakan, ada keterangan dari salah satu saksi terkait dugaan keterlibatan mantan Bupati Garut, Rudy Gunawan, tetapi keterangan itu tidak disertai dengan bukti.

“Keterangan itu dari saksi Pak Sugiyanto, tapi untuk pembuktiannya tidak ada. Kita semua tahu sama tahu bahwa tidak ada bukti serah terima. Tidak ada bukti tertulis dan itu hanya sebatas lisan,” jelasAriel, di PN Bandung, Rabu (11/09/2024).

Menurut Ariel, debitur yang menjadi saksi ada dua klasifikasi. Pertama debitur fiktif dan kedua debitur topengan. Debitur topengan yang menikmati uang yang dicairkan pihak BIJ Garut. Dari keterangan debitur topengan ini ternyata uang yang cair dibagi dua, contoh ada yang Rp 25 Juta maka setelah cair uang tersebut dibagi dua. “Uang yang mereka terima tidak ada yang mengalir ke pihak bank. Semuanya dipakai oleh debitur. Sementara debitur fiktif, uangnya masih digunakan untuk kepentingan bank. Tujuannya untuk menekan NPL,” jelasnya.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow