[Locusonline.co] GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2027 di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Senin (16/3/2026). Acara ini menjadi momentum strategis dalam merumuskan prioritas pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
Musrenbang tahun ini terasa istimewa dengan hadirnya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Komjen Polisi (Purn) Akhmad Wiyagus, beserta jajaran, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Bachril Bakri, Kepala BAPPEDA Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi, Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar, serta tamu undangan lainnya.
Tema Pembangunan 2027: Pemerataan dan Produktivitas
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengungkapkan tema pembangunan tahun 2027 yaitu "Pemerataan Akses Layanan Dasar dan Peningkatan Produktivitas Daerah". Tema ini menjadi dasar komitmen pemerintah untuk menjamin kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dapat dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Di sisi lain, peningkatan produktivitas daerah diarahkan untuk penguatan sektor-sektor unggulan daerah, peningkatan kualitas SDM, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta penguatan daya saing daerah. Tema ini selaras dengan visi pembangunan daerah yaitu Garut Hebat dan Berkelanjutan," ucap Bupati.
Bupati menekankan pentingnya sinergi antara hasil Musrenbang dengan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang merupakan sari pati aspirasi masyarakat. Mengingat keterbatasan kapasitas fiskal daerah, seluruh perangkat daerah diminta melakukan penajaman prioritas.
"Forum Musrenbang Kabupaten ini harus mampu menghasilkan prioritas pembangunan yang benar-benar strategis, memiliki urgensi, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Wamendagri Apresiasi Tinggi Perencanaan Garut
Wamendagri RI, Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, memberikan apresiasi tinggi atas perencanaan pembangunan Garut yang dinilai sangat pro-pelayanan publik. Ia mencatat bahwa proporsi anggaran layanan publik di Garut mencapai 46 persen, sebuah angka yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat.