GarutHukumInvestigasiKorupsi

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus BIJ Garut: Memang Ada Kesalahan, Tetapi Tidak Ada Uang yang Dinikmati

redaksilocus
×

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus BIJ Garut: Memang Ada Kesalahan, Tetapi Tidak Ada Uang yang Dinikmati

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum salah satu terdakwa dugaan tindak pidana korupsi di Bank Intan Jabar
Kuasa Hukum Hendra, mantan Pimpinan Cabang Bank Intan Jabar Banjarwangi, Ariel James saat memberikan keterangan kepada wartawan di PN Tipikor Bandung. (Ft: asep ahmad)

Mantan Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP kepada wartawan mengaku tidak tahu apa yang disampaikan S sebagai salah satu saksi yang dihadirkan Majelis Hakim. Mantan orang nomor satu di Kota Intan itupun mengaku siap memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Bandung jika dibutuhkan.

“Saya tidak tahu dengan S. Saya tidak tahu dalam konteks apa kesaksian itu,” ujar Rudy kepada wartawan.

tempat.co

Sementara, beberapa aktivis di Garut meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera memanggil semua pihak yang disebutkan di persidangan kasus dugaan korupsi di BIJ Garut, seperti mantan bupati dan oknum anggota DPRD Garut yang diduga telah menerima uang haram dari oknum BIJ Garut.

“Kami minta Kejati Jabar bertindak tegas. Tidak tebang pilih dalam penanganan dugaan korupsi di BIJ Garut. Pemanggilan oknum Anggota DPRD dan mantan Bupati Garut adalah langkah yang sangat krusial,” tegasnya. (Asep Ahmad)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

đź”— Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow