[Locusonline.co] Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat terus memperkuat pelayanan publik di wilayah Jawa Barat dengan menyosialisasikan layanan digital QR Code Yanduan Polri. Inovasi ini memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran anggota kepolisian secara cepat, aman, dan transparan.
Kabidpropam Polda Jabar, Adiwijaya, mengatakan masyarakat kini dapat menyampaikan aduan hanya dengan memindai QR Code melalui ponsel, tanpa harus melalui prosedur panjang yang berbelit-belit.
“Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui situs resmi Propam Polri. Setelah mengisi formulir pengaduan secara daring, laporan akan langsung diproses oleh sistem,” ujar Adiwijaya.
Salah satu keunggulan utama layanan ini adalah kerahasiaan identitas pelapor yang dijamin sepenuhnya. Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor karena identitasnya terlindungi sistem.
Cara Menggunakan QR Code Yanduan Polri
| Langkah | Keterangan |
|---|---|
| 1. Scan QR Code | Gunakan ponsel untuk memindai QR Code yang tersedia di kantor polisi atau situs resmi |
| 2. Isi formulir pengaduan | Lengkapi data pengaduan secara daring |
| 3. Kirim laporan | Laporan akan langsung diproses oleh sistem Propam Polri |
| 4. Identitas terjaga | Kerahasiaan pelapor dijamin penuh |
Layanan ini dapat diakses melalui situs resmi Propam Polri atau dengan memindai QR Code yang tersebar di berbagai lokasi strategis di Jawa Barat.
Inovasi Digital untuk Pengawasan Internal
Peluncuran QR Code Yanduan Polri merupakan bagian dari upaya Polri untuk:Tujuan Keterangan Memperkuat pengawasan internal Masyarakat dilibatkan dalam mengawasi kinerja anggota Meningkatkan transparansi Setiap laporan diproses secara terbuka dan akuntabel Memberikan rasa aman Pelapor tidak perlu khawatir akan identitasnya Mempercepat respons Sistem digital memungkinkan penanganan lebih cepat
Capaian Positif Lainnya: Angka Kecelakaan Turun 76%
Selain memperkuat pengawasan internal, Polda Jabar juga mencatat capaian positif dalam pengelolaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2026. Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat melaporkan angka kecelakaan mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Raydian Kokrosono, menyebut:Tahun Jumlah Kecelakaan Perubahan Lebaran 2025 383 kejadian – Lebaran 2026 93 kejadian Turun 76%
“Penurunan angka kecelakaan hingga 76 persen ini menunjukkan upaya pengamanan dan pengaturan lalu lintas berjalan efektif,” ujar Raydian dalam keterangan resminya.
Penurunan drastis ini tidak terlepas dari:
- Penerapan rekayasa lalu lintas (one way, contraflow)
- Peningkatan patroli dan penjagaan di titik rawan
- Kesadaran masyarakat dalam berkendara selama arus mudik
Komitmen Polda Jabar untuk Pelayanan Terbaik
Polda Jabar berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. QR Code Yanduan Polri menjadi bukti bahwa Polri terbuka terhadap kritik dan saran, serta serius dalam memberantas oknum-oknum yang mencoreng institusi.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Jika ada anggota yang melanggar, jangan ragu untuk melapor. Identitas Anda akan kami jaga,” tegas Adiwijaya.
Dengan hadirnya QR Code Yanduan Polri, masyarakat Jawa Barat kini memiliki saluran pengaduan yang mudah, cepat, dan aman untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota kepolisian. Di sisi lain, penurunan angka kecelakaan hingga 76 persen selama arus mudik Lebaran 2026 menunjukkan bahwa upaya pengamanan dan pengaturan lalu lintas Polda Jabar berjalan efektif.
Polda Jabar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak ragu menggunakan layanan digital yang telah disediakan. (**)













