“Saya dari awal kemaluan saya dipegang-pegang di depan perempuan. Di depan laki-laki. Kemaluan saya dipegang. Pantat saya dipegang di depan kelas di muka umum,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan melayangkan ultimatum kepada pihak-pihak tertentu yang menyerang atau mencemarkan nama baik SMA Binus Simprug. Otto ditunjuk pihak sekolah sebagai kuasa hukum terkait dengan tudingan perundungan, pelecehan seksual, dan pengeroyokan yang dilaporkan salah seorang murid berinisial RE.
“Soal tuntut balik itu saya hanya mengatakan jangan sampai ada tindakan-tindakan yang mencemarkan nama baik daripada Binus,” ujar Otto dalam konferensi pers di SMA Binus Simprug, Sabtu (14/9) petang.
Kisah RE ini mengungkap sisi gelap perundungan di sekolah yang seringkali tersembunyi. Diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan penanganan perundungan di lingkungan pendidikan. Penting bagi sekolah untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan bagi semua siswa.
Editor: Bhegin
