LOCUSONLINE, GARUT – Dugaan aliran dana korupsi di Bank Intan Jabar (BIJ) Garut semakin meluas, dengan terungkapnya dugaan keterlibatan oknum bagian hukum Pemda Garut. Informasi yang dihimpun oleh tim Locus Online menunjukkan bahwa oknum bagian hukum tersebut meminta sejumlah uang melalui oknum pegawai BIJ Garut yang bekerja pada bagian umum bank. Jumat, 20 September 2024
Oknum pegawai BIJ yang berinisial IN menyampaikan kabar adanya permintaan uang tersebut kepada saksi. Anehnya, uang yang diminta oleh bagian hukum agar diserahkan melalui bagian ekonomi yang berinisial I.
“Saksi kemudian melaporkan hal ini kepada petinggi BIJ Garut, saudara D. D memerintahkan agar permintaan tersebut dipenuhi. Akhirnya, saksi bersama IN menyerahkan uang jutaan rupiah tersebut di kantor Pemkab Garut melalui bagian ekonomi berinisial I sesuai dengan petunjuk dari bagian hukum” kata saksi dalam keterangannya yang dikutip locus online.
Sebelumnya, uang yang diduga hasil korupsi di BIJ Garut telah dibagikan oleh petinggi BIJ kepada sejumlah oknum pejabat, termasuk oknum unsur pimpinan DPRD Kabupaten Garut, dengan alasan dana “imreng”.
“Oknum D memerintahkan saksi menyiapkan sejumlah uang Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) untuk diserahkan kepada unsur pimpinan DPRD. Sebelumnya, saat ada rapat di DPRD, saksi diperintah oleh D untuk mengambil uang sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) dari kantor BIJ dan menyerahkannya kepada oknum anggota DPRD melalui salah satu anggota DPRD”, sebut saksi.
