News

Camat Cipatat Laporkan Media Online ke Dewan Pers dan Kepolisian Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

bhegins
×

Camat Cipatat Laporkan Media Online ke Dewan Pers dan Kepolisian Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Camat Cipatat Laporkan Media Online ke Dewan Pers dan Kepolisian Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Camat Cipatat, Drs. S. Faisal, M.A.P

“Pemberitaan ini terlihat hanya opini pribadi sang penulis dan tidak berimbang,” ujar Faisal.

Faisal mengingatkan pentingnya bagi media untuk berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, sehingga tidak terkesan menghakimi atau mengkriminalisasi pihak tertentu dalam pemberitaan. Ia berharap Dewan Pers dapat memberikan penjelasan terkait status artikel tersebut dan akan mengambil langkah hukum jika terbukti adanya unsur pencemaran nama baik dan fitnah.

tempat.co

“Kami bersama kuasa hukum akan mengkaji sambil menunggu jawaban dari Dewan Pers. Jika dugaan unsur pencemaran nama baik dan fitnah terpenuhi, kami akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

Pewarta: Kamil

Editor: Bhegin

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow