HukumKorupsiNewsSorot

Sidang Korupsi BIJ Garut: JPU Ungkap Kredit Fiktif, Saksi Mengaku Tak Tahu

×

Sidang Korupsi BIJ Garut: JPU Ungkap Kredit Fiktif, Saksi Mengaku Tak Tahu

Sebarkan artikel ini
Sidang korupsi BIJ Garut kali ini menghadirkan tiga orang saksi yang diduga menjadi korban pinjaman dan seorang saksi ahli keuangan negara.

LOCUSONLINE, BANDUNG – Sidang Korupsi BIJ Garut: Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi di dua cabang Bank Intan Jabar (BIJ) Garut, yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp. 125 miliar, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A khusus, Rabu (25/9/2024).

Sidang korupsi BIJ Garut kali ini menghadirkan tiga orang saksi yang diduga menjadi korban pinjaman dan seorang saksi ahli keuangan negara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menanyakan kepada para saksi, Cecep Suryana, Anwar Setiawan, dan Ibu Ito Marsito, apakah mereka mengetahui adanya pinjaman atas nama mereka selain pinjaman yang sebelumnya mereka ajukan.

Ketiga saksi kompak menjawab tidak mengetahui adanya pinjaman lain. Cecep Suryana menjelaskan bahwa dirinya hanya mengajukan pinjaman Rp. 40 juta di BIJ Cabang Cibalong, dengan menjaminkan Akta Jual Beli (AJB) seluas 45 tumbak berikut satu rumah.

“Saya menandatangani kontrak di kantor BIJ Cibalong. Cicilan perbulannya Rp. 1,8 juta selama 3 tahun (berakhir tahun 2019 seharusnya), tetapi karena usaha kolep (kolaps) akhirnya sampai sekarang masih mencicil. Dan sampai saat ini AJB masih di Bank,” jelas Cecep.

Ibu Ito Marsito tampak terkejut saat JPU menunjukkan bukti bahwa suaminya memiliki pinjaman Rp. 60 juta di BIJ Cabang Banjarwangi. Ito mengaku tidak mengetahui dan suaminya tidak pernah meminjam uang di BIJ.

“Tidak ada pinjaman dan berkas yang saya tandatangani selain pinjaman yang Rp. 15 juta,” tegas Ito.

JPU memperlihatkan bukti-bukti di hadapan Hakim, yang menunjukkan bahwa suami Ito tercatat meminjam Rp. 60 juta di BIJ Cabang Banjarwangi. Namun, Ito tetap bersikeras tidak mengetahui hal tersebut.

Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi BIJ Garut ini masih terus berlanjut, dengan JPU terus berupaya membongkar kasus kredit fiktif yang merugikan keuangan negara.

Pewarta: Asep Ahmad/ Red.01

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca