LOCUSONLINE, JAKARTA – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna, menyatakan bahwa aksi damai para hakim dengan menggalang gerakan cuti bersama hakim berpotensi mengganggu proses peradilan di Indonesia.
“Pasti itu akan mengganggu. Karena begitu seriusnya karena ada aspirasi yang buntu,” kata Dewa dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Jumat (27/9/2024).
Dewa mengungkapkan kekhawatirannya gerakan cuti bersama hakim berpotensi mengganggu proses peradilan di Indonesia, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, mafia peradilan akan semakin berkembang.
“Terus terang kita sebutkan mafia peradilan selama ini,” ujarnya.
Dewa juga menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan para hakim yang bertugas di pelosok daerah, yang menghadapi tantangan berat dalam menjalankan tugasnya.
“Itu risiko tinggi dari sebuah jabatan. Pernahkah kita memikirkan mereka yang tinggal di daerah terpencil dan terluar,” ucapnya.
Dewa mengharapkan pemerintahan mendatang di bawah Presiden Prabowo Subianto akan memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para hakim.
“Kan kita dalam 10 tahun terakhir melakukan pemekaran wilayah. Ini juga harus diikuti dengan penambahan pelaku kekuasaan kehakiman,” katanya.
Sebelumnya, para hakim muda di Indonesia menginisiasi gerakan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 sebagai bentuk protes damai atas tidak adanya penyesuaian gaji dan tunjangan selama 12 tahun terakhir.
Juru bicara ‘Solidaritas Hakim Indonesia’, Fauzan Arrasyid, mengatakan bahwa hakim masih mendapatkan gaji yang sama dengan PNS biasa, padahal mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”