KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp1.540.200.000,00 dari tersangka dan rekan bisnisnya, serta barang-barang lainnya, termasuk robot pembasmi virus COVID-19 (automatic intelligent disinfection robot) senilai Rp500 juta, 10 face recognition access control terminal senilai total Rp350 juta, 3 unit kendaraan roda empat, dan 1 unit kendaraan roda dua.
Penyidik KPK masih terus menelusuri aset-aset lainnya yang diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi perkara tersebut.
Editor: Bhegin

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”