LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Keberadaan NJH (36), warga Purwakarta yang diduga berangkat ke Irak secara ilegal, sudah diketahui oleh berbagai petugas terkait di Indonesia, termasuk pihak terkait di Purwakarta. Hal ini dibenarkan oleh Paryanto, aktivis Jawa Barat, melalui pesan seluler, Selasa (1/10/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan, menyarankan untuk berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta untuk membahas langkah yang harus diambil. Pasca keberadaan NJH di Irak Sudah Diketahui.
“Jika memang harus dibantu, ya kita bantu kepulangannya, tentunya sesuai prosedur,” jelas Pj Bupati, usai rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta, Senin malam (30/9/2024).
Komisi IV DPRD setempat, melalui Astri Novitasari, menyatakan setuju dengan saran Pj Bupati dan akan segera mengunjungi kantor Disnakertrans untuk membahas berbagai persoalan, termasuk masalah NJH.
“Kita ingin tahu kenapa sampai di Irak dan akan mencarikan solusi untuk kepulangannya, bagaimanapun dia warga Purwakarta tersebut harus mendapat perlindungan sebagai warga Indonesia yang perlu di bantu, tentunya pihak dari mereka yang memproses keberangkatannya ke negara Irak tersebut harus diberikan sangsi sesuai pelanggaran yang dilakukannya agar ada efek jera kedepannya, sehingga tidak ada lagi yang coba-coba melanggar aturan yang beresiko mendapat sangsi, sesuai pelanggaran yang dilakukannya,” jelas Astri.
Komisi IV DPRD Purwakarta mengharapkan adanya pembinaan dan pengawasan di lapangan untuk meminimalisir keberangkatan ke luar negeri tanpa prosedur yang semestinya. Mereka juga mengajak masyarakat untuk teliti dan hati-hati agar tidak tertipu oleh oknum yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming uang fee.
Pewarta: Laela
Editor: Bhegin