LOCUSONLINE, BANDUNG – Kasus kekerasan anak di Jawa Barat mengalami peningkatan signifikan. Data dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terdapat 3.877 kasus kekerasan anak pada tahun 2023. KPAI menekankan perlunya perhatian serius terhadap masalah ini di Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Siska Gerfianti, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah antisipasi untuk menekan jumlah kekerasan pada anak.
“Ini adalah sebuah gerakan untuk mengajak masyarakat merespon tindakan kekerasan (khususnya pada ada anak),” kata Siska.
DP3AKB Jawa Barat telah meluncurkan program “Jabar Cekas” (Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan) sebagai upaya mencegah kekerasan pada anak. Program ini melibatkan masyarakat dalam menanggapi tindakan kekerasan terhadap anak.
Selain itu, DP3AKB juga melakukan sosialisasi kepada institusi pendidikan dan melakukan pengawasan merujuk pada aturan Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 dan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023.
“Itu harus menguatkan upaya pencegahan dan penanganan di lingkungan kampus atau sekolah,” ucapnya.
Komisioner KPAI, Kawiyan, mengungkapkan bahwa kasus perkosaan masih merajalela di Jawa Barat dengan jumlah kasus mencapai 1.866 kasus.
KPAI mencatat bahwa eksploitasi terhadap anak juga menjadi masalah serius di Jawa Barat. Pada tahun 2021, tercatat 147 kasus anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual serta 28 kasus anak korban penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan. Pada tahun 2022, tercatat 85 kasus anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual serta 51 kasus anak korban penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mengatakan bahwa eksploitasi terhadap anak bukan hanya terjadi karena aspek ekonomi, tetapi juga disebabkan oleh faktor lain yang menyebabkan anak menjadi korban TPPO.
“Jadi konteks keluarga perlu diperkuat dan diperlukan adanya aspek edukasi sebagai upaya untuk mencegah agar anak tidak terjerumus,’’ujarnya.
KPAI menekankan perlunya perhatian serius dari semua pihak terhadap masalah ini dan merekomendasikan penanganan yang lebih sistemik dalam menangani kasus TPPO pada anak.
Editor: Bhegin