LOCUSONLINE, GARUT – BPKP Jabar Dorong Implementasi Siswaskeudes: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat mengadakan pertemuan dengan Inspektorat Kabupaten Garut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut pada Selasa (8/10/2024) untuk membahas persiapan pengimplementasian Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) di Kabupaten Garut.
Perwakilan BPKP Jawa Barat, Bina Retina, mengungkapkan bahwa Kabupaten Garut, dengan 421 desa, belum sepenuhnya menggunakan Siswaskeudes sebagai alat bantu Inspektorat dalam pemeriksaan desa. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan DPMD sebagai pihak yang bertanggung jawab atas desa dan Diskominfo yang menyediakan infrastruktur jaringan.
“Siswaskeudes ini dinilai penting untuk memudahkan auditor dalam memeriksa desa. Pihaknya mendorong Inspektorat Kabupaten Garut agar bisa mengimplementasikan aplikasi ini.B”Karena SDM terbatas, desanya 421 kan nggak mungkin semua di ini (kunjungi), dari aplikasi ini nanti bisa dipilih nih, kira-kira desa yang resikonya tinggi yang mana,” ujar Bina.
BPKP Jawa Barat berencana mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk auditor Inspektorat Kabupaten Garut sebelum Siswaskeudes diimplementasikan. Bina mengharapkan pelatihan tersebut dapat menjadi bekal para auditor dalam mempersiapkan penggunaan aplikasi saat melakukan pemeriksaan ke desa.
“Ini adalah aplikasi yang gratis, termasuk Siskeudes, jadi sayang jika tidak digunakan. Aplikasi ini bisa membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan,” tambahnya.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Garut, Dadang Hermawan Sugiharto, menyambut baik upaya BPKP Jawa Barat. Ia menyatakan bahwa Inspektorat Kabupaten Garut siap mengimplementasikan Siswaskeudes untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan. Pihaknya juga sebelumnya telah memberikan pelatihan kepada para pegawai terkait dengan Siswaskeudes ini.
“Harapannya nanti akan menjadi suatu produk hasil pemeriksaan yang lebih efektif, dan menghasilkan produk-produk pemeriksaan yang lebih berkualitas,” kata Dadang.
Sementara itu, Rika Kartika, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kabupaten Garut, menjelaskan bahwa Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dikembangkan oleh BPKP telah berjalan di 421 desa di Kabupaten Garut sejak tahun 2022. Implementasi Siskeudes ini mengikuti ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
“Kita sangat terbantu juga dengan Siskeudes yang pengembangnya itu dari BPKP,” tandasnya.
Pewarta: Suradi
Editor: Bhegin