“Mudah-mudahan posisi di pertengahan November 2024 jembatan timbang bisa di operasikan,” kata ia.
Sementara itu, Ketua FPL Garda Sarimukti, Dindin Syamsudin, menyatakan bahwa ia mengharapkan agar DLH Provinsi Jawa Barat dapat mengakomodir aspirasi masyarakat terkait over kapasitas truk sampah. Dindin menekankan bahwa belum ada kesepakatan yang jelas mengenai aturan over kapasitas truk sampah dan mengingatkan bahwa aturan yang disepakati pada tahun 2016 telah dilanggar.
“Dalam aturan yang disepakati pada Tahun 2016 ditandatangani Gubernur serta walikota dan bupati bahwa perhitungannya itu adalah rata bak, namun kenyataannya kan lebih dari itu itu,” ujarnya.
Dindin menyatakan bahwa FPL Garda Sarimukti akan terus memantau langkah yang dilakukan DLH Provinsi Jawa Barat terkait muatan over kapasitas truk sampah. Jika himbauan tidak diindahkan, pihaknya akan kembali melakukan aksi pemblokiran truk sampah yang memang over kapasitas
“Apabila dari himbauan itu tidak di indahkan kita akan melakukan aksi pemblokiran truk sampah lagi yang memang over kapasitas, jadi intinya trus kita pantau bukan hanya hari ini saja terkait truk sampah yang over kapasitas,” tegasnya.
Pewarta: Kamil
Editor: Bhegin

Reporter dari Kabupaten Bandung Barat. Fokus pada isu-isu lokal dan berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat serta bermakna bagi masyarakat.










