LOCUSONLINE, JAKARTA – DPR RI Sepakati Penambahan Dua Komisi; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI), Puan Maharani, mengumumkan bahwa DPR RI akan menambahkan dua komisi baru, sehingga total komisi di DPR menjadi 13 komisi. Penambahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dan mendukung fungsi pengawasan terhadap kementerian yang juga bertambah di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.
Puan menyatakan hal tersebut setelah memimpin rapat tertutup bersama pimpinan fraksi di DPR pada Senin 14 Oktober 2024. Ia menekankan pentingnya penambahan dua komisi ini untuk memastikan sinergi yang lebih baik antara legislatif dan eksekutif dalam masa pemerintahan baru.
“Kami sudah menyepakati bersama dengan delapan fraksi yang ada di DPR bahwa ada penambahan dua komisi di DPR. Ini dilakukan untuk menyelaraskan dan mensinergikan fungsi pengawasan dengan rencana kabinet baru,” ujar Puan Maharani.
“Kementerian-kementerian yang bertambah harus diawasi dengan baik, sehingga keberadaan dua komisi baru ini dapat berperan dalam menjaga keseimbangan antara eksekutif dan legislatif,” imbuh Puan.
Meskipun jumlah komisi sudah ditetapkan, Puan menegaskan bahwa siapa yang akan memimpin komisi dari masing-masing fraksi belum dapat diumumkan secara resmi. Pengumuman resmi terkait pimpinan komisi tersebut akan dilakukan dalam sidang paripurna DPR.
Editor: Bhegin

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”