LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik melalui rapat paripurna pada Senin (14/10/2024). Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Kelas IB, Arizal Anwar, di ruang sidang DPRD setempat.
Keempat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang dilantik adalah:
– Erma Yusneli (Partai Gerindra) sebagai Ketua
– Merik Havit (PDI Perjuangan) sebagai Wakil Ketua I
– Benny Raharjo (Partai Golkar) sebagai Wakil Ketua II
– Bela Jayanti (Partai PAN) sebagai Wakil Ketua III
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, mengucapkan selamat atas dilantiknya pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2024-2029. Pandu mengharapkan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dapat melahirkan produk-produk peraturan daerah yang relevan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Keputusan-keputusan yang diambil hendaknya selalu mengutamakan aspirasi masyarakat sehingga DPRD dapat menjadi institusi yang benar-benar hadir di tengah masyarakat. Menyuarakan dan memperjuangkan keinginan-keinginan masyarakat Lampung Selatan,” pesan Pandu.
Pandu juga mengharapkan agar para pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta berpegang teguh dengan pilar-pilar kebangsaan, yaitu Undang-Undang 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika.
“Empat pilar ini menjadi landasan utama dalam setiap langkah dan kebijakan yang akan diambil demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” ujar Pandu.
