LOCUSOLINE, GARUT – Polemik Pengalihan Parkir RSUD dr. Slamet Garut: Rencana pengalihan lahan parkir RSUD dr. Slamet Garut ke area Teras Cimanuk memicu kontroversi. Pemerhati kebijakan publik, Asep Muhidin, S.H, M.H, menilai kebijakan ini tidak tepat dan berpotensi melanggar aturan, serta menimbulkan dugaan suap kepada direktur rumah sakit.
Direktur RSUD dr. Slamet Garut, Husodo Dewo, beralasan bahwa luas kawasan hijau di rumah sakit kurang dan lahan parkir akan dialihfungsikan menjadi RTH. Ia juga menyebutkan telah terjadi kerja sama dengan PT yang mengelola Teras Cimanuk untuk menyediakan kendaraan shuttle bagi pasien.
“Mengingat luas kawasan hijau di rumah sakit kurang dan lahan parkir akan dialihfungsikan menjadi RTH, kita telah kerja sama dengan PT yang mengelola Teras Cimanuk untuk menyediakan kendaraan shuttle bagi pasien,” kilahnya.
Namun, pemerhati kebijakn publik, Asep Muhidin menilai argumen tersebut tidak masuk akal dan mempertanyakan kelayakan fasilitas parkir yang ada dan memprediksi pengalihan parkir justru akan menambah kemacetan.
“Logika saja, shuttle mobil antar jemput dari Teras Cimanuk ke RSUD harus menyebrang jalan dan jaraknya lumayan. Jangan-jangan direktur sudah terikat dengan amplop tebal dari Teras Cimanuk sebagaimana disebutkannya ‘telah kerjasama’,” ujar Asep.
Asep Muhidin berencana untuk mengajukan audensi ke DPRD Garut agar memanggil direktur RSUD dr. Slamet Garut beserta ahli-ahlinya dan instansi terkait untuk menguji apakah kajian pengalihan lahan parkir telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan?.
“Jika pihak rumah sakit dr. Slamet Garut tidak bisa menjelaskan, maka direkturnya wajib diperiksa karena ada potensi dugaan suap di sini,” tegas Asep.
Asep juga mengingatkan bahwa Teras Cimanuk merupakan ruang terbuka hijau yang dibangun untuk mengenang kejadian banjir bandang akibat luapan Sungai Cimanuk pada tahun 2016. Teras Cimanuk merupakan lahan bekas pemukiman asrama korem yang disulap menjadi ruang terbuka hijau yang ramah anak.
“Maka dari itu, kami akan meminta ketetapan atau aturan yang menyatakan alih fungsi lahan Teras Cimanuk dari ruang terbuka masyarakat menjadi area bisnis parkir. Jangan sampai sungai Cimanuk kembali mengamuk akibat ulah manusia yang seenaknya terus mengalihkan fungsi kawasan,” pungkas Asep Muhidin, S.H, M.H.
Pewarta: Red.01
Editor: Bhegin