LOCUSONLINE, GARUT – RSUD dr. Slamet Garut tengah menjadi sorotan publik atas rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lahan parkir memicu kontroversi, karena berdampak pada pengalihan parkir pengunjung ke area Teras Cimanuk yang bukan peruntukannya.
Asep Muhidin, SH.,MH, pemerhati kebijakan publik, menilai langkah ini sebagai upaya menutupi dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh rumah sakit. Asep menuding RSUD dr. Slamet tidak becus mengelola instalasi pengelolaan air dan limbah (IPAL), sehingga diduga membuang limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) ke lingkungan.
“Ini sama saja manajemen RSUD dr. Slamet mendukung alih fungsi kawasan Teras Cimanuk yang semestinya bukan peruntukan untuk parkir, tetapi kawasan hijau,” ujar Asep.
Asep juga mempertanyakan komitmen RSUD dr. Slamet dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan amanah, sebagaimana tertuang dalam visi dan misi Kabupaten Garut.
“Fasilitas parkir dipaksa keluar area rumah sakit, kejahatan lingkungan baku mutu air limbah dibuang ke masyarakat. Bukannya memperbaiki malah menutupi borok dengan akal yang dungu,” tegas Asep.
Asep juga menuding bahwa pengalihan lahan parkir ke Teras Cimanuk sarat dengan kepentingan dan dugaan pemberian “amplop” kepada pejabat rumah sakit.
“Harusnya pihak RSUD dr. Slamet itu menata terlebih dahulu area yang sudah ada. Bahkan RTH atau taman yang saat ini ada yang luasnya tidak terlalu besar yang ada di depan RSUD saja kurang terpelihara, ini malah akan diperluas lagi, sepertinya otaknya kekurangan cairan berpikir, terlalu dungu,” sindir Asep.
Asep dan timnya berencana untuk meminta wakil di DPRD Garut untuk membentuk tim investigasi guna meminta hasil kajian terkait pembangunan RTH dan pengalihan lahan parkir.
Pewarta: Red.01
Editor: Bhegin