LOCUSONLINE, JAKARTA – Ironis! Zarof Ricar Produser Film : Zarof Ricar, mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka makelar kasus Ronald Tannur pada Kamis (24/10), ternyata juga merupakan produser eksekutif film “Sang Pengadil”.
Film yang fokus pada hakim muda dan sisi gelap profesi tersebut, seperti perdagangan manusia, korupsi, hingga menjadi buron, seolah menjadi ironi bagi kasus yang menjerat Zarof.
“Sang Pengadil” mengisahkan Jojo (Arifin Putra), seorang hakim muda yang pulang kampung setelah mengalami insiden yang menganggu hidupnya. Jojo terjebak dalam jaringan perdagangan manusia dan harus berjuang untuk menyelamatkan dirinya dan keluarganya.
Terinspirasi oleh pesan sang ayah yang juga seorang hakim (Cok Simbara), Jojo bertekad menegakkan keadilan dengan bantuan rekan-rekannya dan seorang hakim baru bernama Abigail (Prisia Nasution).
Ironisnya, Zarof Ricar, produser film yang mengangkat tema antikorupsi ini, justru ditangkap atas dugaan gratifikasi untuk meloloskan kasus pembunuhan yang dilakukan anak pejabat.
Dikutip dari CNN Indonesia, Zarof ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut mufakat membantu suap hingga total Rp5 miliar agar Ronald Tannur tetap divonis bebas di tingkat kasasi. Ia juga diduga menerima gratifikasi pengurusan kasus hingga total lebih dari Rp920 miliar dan emas seberat 51 kg. Semua ini diduga hasil gratifikasi yang diterima Zarof sejak 2012.
Sebelum purnatugas pada Januari 2022, Zarof pernah menjabat sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA. Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA.
