LOCUSONLINE, GARUT – KPU Garut Larang Wartawan: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut melarang sebagian besar wartawan untuk meliput debat perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut tahun 2024 yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Santika Garut, Rabu (23/10/2024).
Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil karena keterbatasan kapasitas ruangan yang hanya menampung 300 orang.
“Karena kapasitas ruangan hanya bisa menampung 300 orang , maka hanya 50 slot yang disediakan untuk media, sementara sisanya untuk peserta debat, KPU, Bawaslu, Forkopimda, Ketua PPK, dan tamu undangan lainnya,” jelasnya.
Dian juga mengklaim bahwa kebijakan ini merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Garut.
“Sudah kang, kita dapat referensi dari Kominfo,” ujar Dian.
Namun, sejumlah wartawan Garut, seperti Asep Ahmad, mengaku dihadang oleh petugas KPU di pintu masuk Hotel Santika. Mereka tidak diperbolehkan memasuki area parkir dan dicegat di pintu masuk oleh security.
Asep menyatakan bahwa petugas KPU hanya memberikan alasan bahwa hanya 50 media yang terdaftar di KPU yang diizinkan meliput. Ia juga mengungkapkan bahwa petugas KPU terus meminta maaf karena tidak bisa mengizinkan wartawan meliput, namun tetap tidak memberikan alasan yang memuaskan.
“Alasannya hanya 50 media yang sudah terdaftar di KPU saja yang bisa meliput. Sedangkan wartawan lainnya tidak diperbolehkan. Dari satu media bahkan ada dua wartawan yang masuk, namun wartawan dari media lain tidak diizinkan meliput,” ucap Asep.
Asep juga menjelaskan bahwa petugas KPU yang berjaga terus meminta maaf karena memang sudah saling kenal atas kebijakan yang dibuat pimpinan dimana ia bekerja, tetapi tetap tidak bisa mengizinkan wartawan meliput karena ada larangan dari atasannya.
“Walaupun tidak bisa masuk ballroom kan bisa kita masuk dan menunggu di depan Ballroom. Kita bukan sekali atau dua kali saja melakukan peliputan di Hotel Santika. Hotel ini luas, wartawan bisa menunggu sehingga bisa mewancara pihak-pihak terkait,” terangnya.
Asep menilai bahwa Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, hanya berkilah dan mencari alasan. Ia berencana untuk membawa masalah pelarangan liputan ke ranah hukum.
“Sebelum acara dimulai, saya sudah mengkonfirmasi tentang kegiatan debat yang akan diselenggarakan KPU, tetapi Dian tidak menjawab. Kalau saja alasannya soal kapasitas dan ruangan sudah penuh maka tentu wartawan akan paham dengan kondisi yang disebutkan Dian Hasanudin dan tidak akan datang ke lokasi acara. Untuk itu kami tetapi akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Apakah pihak kepolisian mau menerima atau tidak, kami tetap akan membuat Laporan Polisi,” paparnya.
Pewarta: Tim Locusonline
Editor: Bhegin