LOCUSONLINE, GARUT – Kepala Desa Leles Geram Warga Buang Sampah Sembarangan: Pemerintah Desa Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, bersama unsur Forkompimcam dan UPT (Unit Pelaksana Teknis) PUPR, menggelar aksi bersih-bersih puing-puing sampah dan limbah urugan di pinggiran jalan baru Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto, Senin, 28 oktober 2024.
Kepala Desa Leles, Toni, mengungkapkan kekesalannya kepada warga masyarakat yang membuang sampah dan limbah sembarangan di pinggiran jalan baru lingkar Leles.
“Saya sangat menyayangkan tingkat kesadaran masyarakat yang dalam hal ini pembuangan limbah dan sampah di lingkungan pinggiran jalan baru Leles sehingga jalanan kelihatan kumuh,” ungkapnya.
Baca Juga : Diskominfo Garut Bantah Rekomendasi KPU Terkait Larangan Liputan Debat Pilkada
Toni menegaskan bahwa pihaknya bersama Forkompimcam, Camat, Polsek, dan Danramil akan menindak tegas siapa saja yang membuang sampah dan limbah sembarangan di area tersebut, baik warga Leles maupun dari luar daerah.
“Kami sudah berkoordinasi sepakat bersama unsur forkompimcam, Pak Camat, Pak Kapolsek, dan Pak Danramil agar kedepannya masyarakat yang kelihatan membuang sampah baik itu limbah apapun, akan di pasang bender larangan dan sangsi terhadap masyarakat yang membuang sembarangan,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Sekretaris Kecamatan, H. Suherman.,S.Sos, yang menegaskan bahwa siapa saja yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi tegas dan denda.
“Kami berharap dan menghimbau kepada warga masyarakat agar tingkat kesadaran dalam membuang sampah tidak sembarangan dan pentingnya menjaga lingkungan dan kebersihan untuk menghindari sanksi dan denda,” tegasnya.
Pewarta: Nuroni
Editor: Bhegin