“Kita sebagai pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) ujung tombaknya Bawaslu dalam segi tugas pengawasan dan berharap kepada semua anggota yang hari ini dilantik dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sehingga bisa membawa marwah lembaga Bawaslu Kabupaten Garut menjaga dengan baik sehingga terciptanya pemilihan yang berkualitas dan terpercaya,” ujarnya.
Rivan mengingatkan bahwa tanggung jawab besar yang diemban sebagai petugas pengawas bukan hanya hadir di lokasi pemungutan suara, tetapi juga aktif dalam proses pengawasan selama 23 hari ke depan.
“Untuk kedepannya selama 23 hari kedepan anda semua yang akan menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara sehingga harus menjadi sosok yang aktif, progresif dan memahami juga tugas serta wewenang masing-masing,” tambahnya.
Rivan menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas agar para pengawas PTPS dapat menjadi teladan dalam menjaga kepercayaan warga masyarakat terhadap proses pemilihan.
Pewarta: Nuroni
Editor: Bhegin
