LOCUSONLINE, GARUT – Ombudsman RI Dorong Perbaikan Tata Kelola Posyandu: Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Barat mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Garut di Ruang Rapat Wakil Bupati Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin (4/11/2024).
Rakor ini membahas hasil kajian Tata Kelola Posyandu Kabupaten Garut Tahun 2024 yang disusun oleh Ombudsman RI. Hadir dalam rapat Ketua TP PKK Kabupaten Garut, Sri Kartika Barnas Adjidin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, serta Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Jawa Barat, Ujang Solihul Wildan.
Sri Kartika Barnas Adjidin menekankan pentingnya peran Posyandu dalam mendukung kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak, sebagai upaya mewujudkan pemerataan layanan kesehatan. Ia juga menyoroti sinergi antara kader PKK dan Posyandu dalam berbagai kegiatan di lapangan.
Sri menjelaskan peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Pokjanal Posyandu, yang bertujuan untuk mendorong kolaborasi antara SKPD dan masyarakat guna mencapai target pembangunan. Beberapa fokus kegiatan mencakup pemantauan angka kematian ibu, angka kematian bayi, dan pencegahan stunting melalui pengukuran rutin serta pemberian gizi tambahan bagi balita.
“Lalu ibu-ibu kami beri penyuluhan-penyuluhan agar mereka mengerti bahwa makanan bergizi itu sangat penting untuk anak-anak untuk mencegah stunting,” ucapnya.
