BandungDaerahLifestyleNewsPemerintah

DLH KBB Bantah Izinkan Aktivitas PT. Tatanan Alam Segar, Minta Operasional Dihentikan

×

DLH KBB Bantah Izinkan Aktivitas PT. Tatanan Alam Segar, Minta Operasional Dihentikan

Sebarkan artikel ini
DLH KBB Bantah Izinkan Aktivitas PT. Tatanan Alam Segar: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat, Ibrahim Aji.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat, Ibrahim Aji.

LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – DLH KBB Bantah Izinkan Aktivitas PT. Tatanan Alam Segar: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat, Ibrahim Aji, memberikan klarifikasi terkait aktivitas PT. Tatanan Alam Segar di Kampung Cigangsa, Desa Nangeleng, Kecamatan Cipeundeuy, yang menyebabkan penumpukan sampah dari Pasar Caringin.

Ibrahim Aji mengungkapkan bahwa tim dari DLH Kabupaten Bandung Barat telah bertemu dengan pihak pengusaha dan menyarankan agar operasional dihentikan sementara waktu sebelum sarana dan prasarana untuk pengolahan pupuk organik dilengkapi.

“Sarana dan prasarana belum ada, sampahnya sudah dikirim dan bukan sampah organik juga itu mah,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, Ibrahim Aji.

Ia menegaskan bahwa DLH Kabupaten Bandung Barat tidak pernah memberikan izin kepada PT. Tatanan Alam Segar untuk beroperasi.

“Enggak itu, justru itu saya dapat kiriman video. Dari LH itu tidak ada membolehkan kegiatan, justru kita menyarankan untuk dihentikan dulu dan ada rapat dengan DPMPTSP dan lain-lain steakholder di kewilayahan, tiba-tiba ada statmen itu,” ungkapnya.

Ibrahim Aji juga menjelaskan bahwa izin yang dimiliki oleh PT. Tatanan Alam Segar melalui Online Single Submission (OSS) harus sesuai dengan persyaratan yang ada, termasuk tersedianya sarana dan prasarana untuk pengolahan pupuk organik.

“Kalau OSS itu mah kan mandiri ya, by sistem, begitu di upload langsung saja keluar. Tapi harus sesuai juga dengan persyaratan yang ada di OSS itu salah satunya sarana dan prasarana untuk pengelolaan pupuknya sudah benar atau sudah ada gak. Ini kan belum ada, tiba-tiba mereka udah langsung bawa sampah, lagian sampahnya juga bukan sampah organik itu mah sampah campuran,” tegasnya.

Ibrahim Aji menambahkan bahwa ia telah melaporkan permasalahan ini ke DLH Provinsi Jawa Barat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat.

“Sama saya juga sudah disampaikan ke Provinsi, baik itu ke DLH dan pak Sekda bahwa dampak dari pengurangan ritase ini ada yang seperti ini, tidak menutup kemungkinan daerah lain juga ada,” pungkasnya.

Pewarta: Kamil

Ediyor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca