BandungDaerahHukumNewsSorot

Pengembang Perumahan di Cipatat Bandel, Tetap Lakukan Aktivitas Pengurugan Tanpa Izin Lengkap

kamilnuryadin
×

Pengembang Perumahan di Cipatat Bandel, Tetap Lakukan Aktivitas Pengurugan Tanpa Izin Lengkap

Sebarkan artikel ini
Pengembang Perumahan di Cipatat Bandel: Meskipun telah mendapat peringatan dari Dinas PUTR KBB untuk menghentikan aktivitas hingga izin keluar

“Saya juga sudah mendapat tembusan dari PUTR bahwa si pemilik ini sudah diberikan peringatan dan prinsipnya sama selesaikan dulu perijinannya.

Faisal menyatakan bahwa Pemda mendukung pihak pengembang perumahan selama prosedurnya dilakukan dengan benar.

tempat.co

“Tentu saja kami mendukung, Pemda pun pasti mendukung hanya ada prosedur yang harus tetap diikuti jangan dibuat urusan perijinan belakangan kegiatan didahulukan,” imbuhnya.

Faisal mengungkapkan bahwa pihaknya akan menugaskan personilnya untuk mengecek perizinan di lokasi.

“Kami akan cek apakah perijinannya sudah selesai namun tembusannya barangkali belum sampai kepada kami dan kalau masih belum selesai perijinan kegiatan masih ada, kami juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bandung Barat.

Faisal menekankan pentingnya menjalankan ketentuan yang berlaku bagi semua pihak dan bersikap adil terhadap aturan yang ada.

“Saya himbau kepada pihak investor yuk kita bangun wilayah kecamatan Cipatat khususnya dengan cara-cara yang baik,” pungkasnya.

Pewarta: Kamil

Editor: Bhegin

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow