BandungDaerahHukumSorot

Satpol PP Segel PT Ibu/PT Inti Daging Jaya di Cipendeuy, Hentikan Aktivitas karena Belum Kantongi Izin dan Cemar Lingkungan

kamilnuryadin
×

Satpol PP Segel PT Ibu/PT Inti Daging Jaya di Cipendeuy, Hentikan Aktivitas karena Belum Kantongi Izin dan Cemar Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Segel PT Ibu/PT Inti Daging Jaya di Cipendeuy, Hentikan Aktivitas karena Belum Kantongi Izin dan Cemar Lingkungan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menyegel PT Ibu/PT Inti Daging Jaya
tempat.co

“Kenapa kami pernah melakukan pemberhentian aktivitas sementara disini? Karena awalnya upaya dan pemantauan beberapa pencemaran yang terjadi di lingkungan tidak mereka kelola,” katanya.

Rudi menjelaskan bahwa beberapa pencemaran yang terjadi, seperti pembuangan air limbah secara bebas dan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang tidak baik, merupakan pelanggaran yang harus segera diatasi.

“Harusnya ada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan dilengkapi dengan surat seperti rincian tehnis dan lainnya bahkan rekomendasinya dari DLH itu masih belum dipenuhi,” ujarnya.

Rudi menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan untuk segera melakukan perbaikan terkait pengelolaan, namun hingga saat ini belum ada progres.

Pewarta: Kamil

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow