BandungDaerahHukumSorot

Satpol PP Segel PT Ibu/PT Inti Daging Jaya di Cipendeuy, Hentikan Aktivitas karena Belum Kantongi Izin dan Cemar Lingkungan

kamilnuryadin
×

Satpol PP Segel PT Ibu/PT Inti Daging Jaya di Cipendeuy, Hentikan Aktivitas karena Belum Kantongi Izin dan Cemar Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Segel PT Ibu/PT Inti Daging Jaya di Cipendeuy, Hentikan Aktivitas karena Belum Kantongi Izin dan Cemar Lingkungan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menyegel PT Ibu/PT Inti Daging Jaya

“Kenapa kami pernah melakukan pemberhentian aktivitas sementara disini? Karena awalnya upaya dan pemantauan beberapa pencemaran yang terjadi di lingkungan tidak mereka kelola,” katanya.

Rudi menjelaskan bahwa beberapa pencemaran yang terjadi, seperti pembuangan air limbah secara bebas dan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang tidak baik, merupakan pelanggaran yang harus segera diatasi.

tempat.co

“Harusnya ada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan dilengkapi dengan surat seperti rincian tehnis dan lainnya bahkan rekomendasinya dari DLH itu masih belum dipenuhi,” ujarnya.

Rudi menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan untuk segera melakukan perbaikan terkait pengelolaan, namun hingga saat ini belum ada progres.

Pewarta: Kamil

Editor: Bhegin

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow