HukumNasionalNewsPilkadaSorot

MK Tetapkan Pejabat Daerah dan TNI/Polri yang Tidak Netral dalam Pilkada Bisa Dipidana

Bhegin Syah
×

MK Tetapkan Pejabat Daerah dan TNI/Polri yang Tidak Netral dalam Pilkada Bisa Dipidana

Sebarkan artikel ini
Pejabat Daerah dan TNI/Polri yang Tidak Netral dalam Pilkada Bisa Dipidana: Keputusan diambil setelah MK kabulkan permohonan konsultan hukum.
Ilustrasi

 LOCUSONLINE, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pejabat daerah dan anggota TNI/Polri yang tidak netral dalam Pilkada dapat dijatuhi pidana penjara dan/atau denda.

Keputusan ini diambil setelah MK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh seorang konsultan hukum, Syukur Destieli Gulo.

MK menambahkan frasa “pejabat daerah” dan “anggota TNI/Polri” ke dalam Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Pasal 188 UU 1/2015 sebelumnya hanya mengatur sanksi pidana bagi pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa yang melanggar ketentuan netralitas dalam Pilkada.

MK menilai bahwa perubahan pada Pasal 71 UU 1/2015 yang menambahkan “pejabat daerah” dan “anggota TNI/ Polri” sebagai subjek hukum baru, tidak diimbangi dengan perubahan pada Pasal 188 yang mengatur sanksi pidana.

“Dalam hal ini, Mahkamah mencermati Pasal 188 UU 1/2015 dihubungkan dengan Pasal 71 ayat (1) UU 10/2016 ternyata memang terdapat perbedaan cakupan subjek hukum dalam kedua norma yang saling berpasangan tersebut setelah perubahan UU 1/2015,” kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat membacakan pertimbangan MK.

Dengan keputusan ini, pejabat daerah dan anggota TNI/ Polri yang terbukti membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dalam Pilkada dapat dipidana dengan penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 atau paling banyak Rp6.000.000,00.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow