LOCUSONLINE, SURABAYA – Pengusaha Ditangkap Atas Kasus Paksa Siswa SMK Bersujud: Polisi telah menangkap seorang pengusaha berinisial ‘I’ terkait kasus pemaksaan seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong di Bandara Juanda Surabaya. Penangkapan dilakukan pada Kamis sore setelah polisi melakukan gelar perkara.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan penangkapan dilakukan di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo.
“Sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I ditangkap di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo,” ujarnya.
Dirmanto menambahkan bahwa polisi masih terus memeriksa saksi terkait kasus ini. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 11 orang saksi yang diperiksa.
“Saat ini masih melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi untuk melengkapi berkas perkara yang ada. kemarin ada delapan saksi, saat ini maghrib sudah 11 saksi,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan 11 saksi tersebut kemudian dibahas dalam gelar perkara. Dari hasil gelar perkara ini, penyidik menetapkan ‘I’ sebagai tersangka.
“Dari 11 saksi tersebut Polrestabes melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar itu, saudara sudah dinyatakan sebagai tersangka dan tadi ditangkap di Bandara Juanda,” ucapnya.
Kasus ini berawal dari video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria dewasa menghukum seorang anak sekolah untuk bersujud sambil menggonggong layaknya seekor anjing.
Polisi kini terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”