LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Diberi Penilaian Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan penilaian Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, 14 November 2024.
Penilaian ini merupakan tahapan verifikasi lapangan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Tim dari Kemenpan-RB melakukan pengumpulan data, wawancara, dan pengamatan langsung untuk menilai implementasi zona integritas di Disdukcapil setempat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan, Edy Firnandi, mengatakan bahwa penilaian ini penting untuk memastikan kesesuaian implementasi zona integritas dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kita telah melakukan pengumpulan data, wawancara secara zoom pada bulan lalu dan akhirnya hari ini, tim penilai melaksanakan penilaian berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk menentukan apakah semua yang disampaikan sesuai dengan apa yang ada di lapangan,” ujar Edy Firnandi.
Baca Juga : Lampung Selatan Luncurkan Aplikasi Mata Elang Pembangunan untuk Satu Data Indonesia
Edy Firnandi mengungkapkan bahwa tujuan utama dari pembangunan zona integritas adalah untuk menciptakan sistem dan budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan responsif.
“Dengan mengimplementasikan zona integritas, diharapkan dapat mengurangi potensi penyimpangan yang dapat merugikan publik. hal ini penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan layanan publik,” beber Edy Firnandi.
