LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Aksi Kucing-Kucingan Forkopimcam Cipatat Vs Sopir Truk sampah: Pengangkutan sampah dari Bandung Raya ke TPA Sarimukti diwarnai aksi kucing-kucingan antara sopir truk sampah dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Hal ini terjadi setelah empat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) se-Bandung Raya dan Forkopimcam Cipatat menyepakati aturan tentang ketinggian kapasitas muatan sampah maksimal 20 centimeter dari rata bak.
Pada Senin (18/11/2024), puluhan truk sampah dari Bandung Raya dengan muatan melebihi kapasitas terpantau berjejer di Jalan Raya Rajamandala – Cianjur sekitar pukul 14.00 WIB. Para sopir terpaksa menunggu hingga kegiatan sweaping angkutan bermuatan lebih yang dilakukan oleh Forkopimcam Cipatat dan Forum Pemuda Setempat rampung.
Jika kedapatan mengangkut sampah dengan ketinggian muatan lebih dari 20 cm, para sopir truk sampah tidak diperkenankan mengantarkan angkutannya ke TPA Sarimukti atau diminta balik arah.
Salah satu sopir truk sampah dari Kota Bandung, Atep, mengakui telah menerima himbauan dari DLH setempat tentang aturan ketinggian muatan maksimal. “Kami bukan tidak tahu aturan, tapi yang mengisi muatan bukan sopir truk. Biasanya petugas dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang mengisi, dan sulit untuk menurunkan kembali muatannya,” ujar Atep.
Atep berharap ada solusi terbaik agar para sopir tidak dirugikan. “Kami hanya ingin ada jalan terbaik agar kami bisa mengantarkan sampah ke TPA Sarimukti,” harapnya.

Reporter dari Kabupaten Bandung Barat. Fokus pada isu-isu lokal dan berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat serta bermakna bagi masyarakat.