LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Pemkab Bandung Barat Segera Bayar Tunggakan BPJS: Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) akan segera melunasi tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk para ahli waris RT/RW di wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Pj. Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, saat ditemui di Desa Citatah, Selasa (19/11/2024).
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB telah mengajukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk RT/RW sejak Juli 2024. Namun, pencairan dana klaim Jaminan Kematian (JKM) untuk sejumlah ahli waris ketua RT dan RW tertunda akibat iuran yang belum dibayarkan.
“Pemerintah daerah tengah mempersiapkan anggaran untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan RT dan RW Tahun 2024,” ujar Ade Zakir. “Kami akan selesaikan tunggakan ini dan memberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris yang berhak.”
Baca Juga : Aksi Kucing-Kucingan Forkopimcam Cipatat Vs Sopir Truk Sampah di TPA Sarimukti
Ade Zakir menjelaskan bahwa penyaluran santunan akan dilakukan setelah Pilkada untuk menghindari kesan politis. “Kami akan melakukan pergeseran anggaran untuk memastikan pembayaran ini dapat segera dilakukan,” tambahnya.
Ade Zakir menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum ketua RT dan RW atas tertundanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. “Kami sudah berdiskusi dengan BPJS dan akan segera melakukan penyerahan pembayaran santunan,” pungkasnya.
Pewarta: kamil
Wditor: Bhegin