LOCUSONLINE, PANGANDARAN – Di tengah perayaan Hari Guru Nasional ke-79, keluarga almarhum Dindin Rinaldi Choerul Insan (29), guru asal Garut yang tewas di wilayah Sidareja Cilacap, masih diselimuti duka dan menyimpan rasa penasaran atas kematian anaknya yang dinilai janggal.
Dindin, guru olahraga di SD Negeri Pajaten 2 Pangandaran, ditemukan tewas di samping rel kereta api pada Selasa (12/5/2024). Keluarga menduga Dindin dianiaya sebelum ditemukan tewas, karena banyak bercak darah di kontrakannya di Pangandaran.
“Saya menduga almarhum terlebih dahulu dianiaya di kontrakan di perumahan Praja Pajaten, karena banyak bercak darah berceceran. Kan waktu itu bilangnya Polsek Sidareja almarhum meninggal karena menabrakan diri ke kereta api, tapi saat dimandikan jasad almarhum itu utuh, tak ada yang hancur,” jelas Asep Muhidin, juru bicara keluarga almarhum.
Asep juga menyebutkan bahwa saat keluarga memandikan jasad almarhum di Garut, ditemukan banyak luka tak wajar seperti sayatan benda tajam, bagian muka lebam, hingga kartu identitas berupa KTP yang hilang. Tubuh Dindin yang masih utuh juga menimbulkan pertanyaan, karena biasanya korban tewas akibat tersambar kereta api mengalami kerusakan anggota tubuh.
“Tulang leher seperti patah, jadi saat dimandikan harus diganjal, kemudian ada luka seperti bekas sayatan senjata tajam di tangan kiri, ada juga seperti bekas tusukan di kaki bagian betis, kemudian daun telinga robek dan di bagian wajah seperti memar, ya logisnya kalau menabrakan diri ke kereta api itu kan pasti hancur, karena itu kan badan kereta baja bukan pohon pisang,” tegasnya.
Keluarga telah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan melaporkan proses penyelidikan yang dilakukan Polres Cilacap ke Propam Mabes Polri dan Wasidik Mabes Polri karena telah menghentikan penyelidikan. Mereka juga telah melayangkan surat ke Komnas HAM dan akan bersurat ke Komisi 3 DPR RI agar kasus ini bisa dibuka kembali secara transparan.
“Kami pihak keluarga sudah melaporkan ke Mabes Polri, dimana melaporkan proses penyelidikan yang dilakukan Polres Cilacap yang telah menghentikan penyelidikan. Dilaporkan ke Propam, kemudian Irwasum, termasuk ke Komnas HAM. Ya minggu ini juga kami ingin melayangkan surat ke komisi 3 DPR RI, agar bisa membuka kasus ini secara jelas,” tegasnya.
Keluarga juga telah membuat laporan baru di Polres Pangandaran pada pekan lalu. Mereka meminta polisi untuk kembali melakukan olah TKP termasuk penyelidikan penemuan bercak darah di kontrakan di Pangandaran, karena itu merupakan peristiwa yang janggal.
Pewarta: Red.01
Editor: Bhegin