Keluarga telah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan melaporkan proses penyelidikan yang dilakukan Polres Cilacap ke Propam Mabes Polri dan Wasidik Mabes Polri karena telah menghentikan penyelidikan. Mereka juga telah melayangkan surat ke Komnas HAM dan akan bersurat ke Komisi 3 DPR RI agar kasus ini bisa dibuka kembali secara transparan.
“Kami pihak keluarga sudah melaporkan ke Mabes Polri, dimana melaporkan proses penyelidikan yang dilakukan Polres Cilacap yang telah menghentikan penyelidikan. Dilaporkan ke Propam, kemudian Irwasum, termasuk ke Komnas HAM. Ya minggu ini juga kami ingin melayangkan surat ke komisi 3 DPR RI, agar bisa membuka kasus ini secara jelas,” tegasnya.
Keluarga juga telah membuat laporan baru di Polres Pangandaran pada pekan lalu. Mereka meminta polisi untuk kembali melakukan olah TKP termasuk penyelidikan penemuan bercak darah di kontrakan di Pangandaran, karena itu merupakan peristiwa yang janggal.
Pewarta: Red.01
Editor: Bhegin

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”