HukumKPU & BawasluNasionalNews

Bawaslu RI Selidiki 130 Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024, Ancam Sanksi Pidana

bhegins
×

Bawaslu RI Selidiki 130 Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024, Ancam Sanksi Pidana

Sebarkan artikel ini
Bawaslu RI Selidiki 130 Laporan dugaan Money Politic yang terjadi selama masa tenang dan pemungutan suara Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Ri, Rahmat Bagja (doc.bawaslu)

Dugaan pembagian uang pada masa tenang ditemukan di beberapa provinsi, seperti Sumatera Utara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Aceh, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Lampung, Banten, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan.

Sementara itu, dugaan potensi pembagian uang pada masa tenang terdapat di Papua Tengah, Banten, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Jawa Timur, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Riau, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Tengah.

tempat.co

Adapun, dugaan pembagian uang pada tahapan pemungutan suara muncul di lima provinsi, yaitu Papua Barat Daya, Maluku Utara, Sumatera Selatan, DIY, dan Kalimantan Selatan. Di sisi lain, dugaan potensi pembagian uang pada hari pemungutan suara terjadi di Jawa Barat.

Editor: Bhegin

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow