LOCUSONLINE, MATARAM – Kasus Dugaan Pemerkosaan di Mataram: Seorang mahasiswa asal Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Iwas alias Agus Buntung, yang merupakan seorang disabilitas, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Mataram. Agus membantah tuduhan tersebut dan mengaku dirinya justru menjadi korban dalam kejadian ini.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan kontroversi. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni dan pengacara kondang Hotman Paris mempertanyakan kasus tersebut di media sosial.
Agus menceritakan bahwa ia bertemu dengan mahasiswi tersebut di kampusnya pada awal Oktober 2024. Ia meminta bantuan untuk diantar ke kampus setelah makan siang karena kesulitan berjalan. Mahasiswi itu kemudian mengajak Agus naik motor dan membawanya ke sebuah penginapan.
“Berjalan ke Islamic Center, tapi mengejutkan kok muter tiga kali di Islamic Center, tapi saya santai enggak berpikiran aneh-aneh karena bersyukur dia mau bantu,” imbuhnya.
“Udah muter tiga kali, balik lagi ke jalan yang sama. Saya ingin bertanya mau ke mana ini tapi enggak enak, saya diam aja. Terus muter, kok tiba-tiba sampailah di homestay nggak jauh dari Udayana,” ucap Agus.
Setelah masuk kamar, Agus terkejut karena mahasiswi itu tiba-tiba melucuti pakaiannya.
“Saya kaget dia membuka baju, celana saya. Saya diam dengan kebingungan. Dia membuka juga (bajunya). (Agus) disuruh tidur di kasur gini,” kata Agus.
Agus juga menjelaskan bahwa setelah berhubungan badan, mahasiswi tersebut mengajaknya keluar dari penginapan dan kembali ke kampus. Namun, setibanya di dekat Islamic Center Kampus, mahasiswi itu langsung turun dari motor dan memeluk seorang pria yang langsung memotretnya. Beberapa hari kemudian, foto Agus tersebar dan digambarkan sebagai seorang pelaku rudapaksa yang kejam.
