Pelapor menyatakan bahwa jika hingga akhir tahun ini tidak ada kepastian hukum dari penegak hukum, ia akan mengajukan permintaan gelar perkara khusus ke Kapolri dengan melibatkan Irwasum Mabes Polri dan Div. Propam Polri. “Intinya, apabila akhir tahun ini tidak jelas kepastian hukum dari penegak hukum, dengan penuh rasa hormat saya, mohon maaf apabila kami akan memgajukan permintaan gelar perkara khusus ke Kapolri dengan Irwasum Mabes Polri dan Div. Propam Polri. Namtinya bila dimungkinkan dan diperlukan ya dengan RDP di Komisi 3 DPR RI agar terkuak secara terang benderang kepada publik.
Pewarta: Asep Ahmad
Editor: Bhegin
