DaerahGarutHukumSorot

Kasus Penganiayaan Guru Ngaji di Garut Telah Dilimpahkan Polres ke Kejari, Upaya Restorative Justice Gagal

bhegins
×

Kasus Penganiayaan Guru Ngaji di Garut Telah Dilimpahkan Polres ke Kejari, Upaya Restorative Justice Gagal

Sebarkan artikel ini
Kasus Penganiayaan Guru Ngaji di Garut Berlanjut ke Tahap Penyidikan, Polres Garut telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejari.

Kapolres Garut menambahkan bahwa pihaknya sempat berupaya menyelesaikan kasus ini melalui mediasi atau restorative justice. Namun, kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan damai.

“Upaya musyawarah telah dilakukan, tetapi karena kedua pihak tidak saling memaafkan, proses hukum ini harus berlanjut ke meja hijau,” pungkas AKBP Fajar Gemilang.

tempat.co

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat melibatkan seorang guru ngaji dan oknum ormas, serta mencerminkan perlunya penyelesaian konflik yang lebih baik di tengah masyarakat.

Baca Juga : Kasus Alih Fungsi Lahan PT. Pratama Abadi Industri di Garut Mandek, Pelapor Segera Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Mabes Polri

Editor: Bhegin

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow