featuredGarutHukumKorupsiViral

Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Lebih dari Rp. 130 Miliar, BOP Dan Reses DPRD Garut Capai Rp. 180 Milyar

redaksilocus
×

Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Lebih dari Rp. 130 Miliar, BOP Dan Reses DPRD Garut Capai Rp. 180 Milyar

Sebarkan artikel ini
Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Lebih dari Rp. 130 Miliar, BOP Dan Reses DPRD Garut Capai Rp. 180 Milyar
Foto : Ketua Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK), Bakti Safaat (pelontos). (Ft: dok)

“Sebagus-bagusnya aturan dibuat, kalau pelaksanannya kurang memiliki moralitas atau rasa tanggungjawab, susah juga. Bahaya hukum kalau berada ditangan yang tidak menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum, hanya klise saja. Contohnya Lembaga Kejaksaan Negeri Garut dimana Jaksa penyidiknya meyebut ada potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp. 180 Milyar dari kasus Reses dan BOP DPRD tetapi pimpinannya malah menerbitkan surat perintah penghentian p[enyidikan (SP3) dengan alas an tidak ditemukan bukti, kan aneh,” sebut Bakti. (Asep Ahmad/Red.01)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow