LOCUSONLINE, JAKARTA – MK Resmi Buka Masa Sidang 2025: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, secara resmi membuka masa persidangan tahun 2025 dalam Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis. Pembukaan ini dilakukan setelah Suhartoyo membacakan laporan tahunan kinerja MK tahun 2024.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, masa sidang MK tahun 2025 secara resmi dinyatakan dibuka,” kata Suhartoyo.
Suhartoyo menjelaskan bahwa MK berhasil menangani ratusan perkara pengujian undang-undang dan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif pada tahun 2024.
MK menangani 240 perkara pengujian undang-undang, terdiri dari 189 perkara diregistrasi pada tahun 2024 dan 51 perkara lanjutan dari tahun 2023. Dari total tersebut, MK telah memutus 158 perkara, sementara 82 perkara lainnya masih dalam proses.
“Jumlah putusan pengujian undang-undang di tahun 2024 lalu, merupakan yang terbanyak dalam setahun apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ucap Suhartoyo.
Selain itu, MK menangani 308 perkara perselisihan hasil pemilihan umum, dengan rincian 294 perkara DPR/DPRD, 12 perkara DPD, dan dua perkara pilpres.
Suhartoyo menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan mempercayai MK selama ini. Ia berharap laporan tahunan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi cerminan nilai-nilai keterbukaan bagi MK untuk mencapai keberhasilan dan kemajuan pada tahun 2025 dan tahun-tahun mendatang.
