DaerahGarutHukumSorot

Guru Ngaji Harun Al Rasyid Bukan Bebas Murni, Tetapi Pidana Percobaan 4 Bulan, Pengacara : Kecewa, Hakim Anggap Pemukulan Itu Ada

Bhegin Syah
×

Guru Ngaji Harun Al Rasyid Bukan Bebas Murni, Tetapi Pidana Percobaan 4 Bulan, Pengacara : Kecewa, Hakim Anggap Pemukulan Itu Ada

Sebarkan artikel ini
Guru Ngaji Harun Al Rasyid Bukan Bebas Murni, Tetapi Pidana Percobaan 4 Bulan, Pengacara : Kecewa, Hakim Anggap Pemukulan Itu Ada
Ustad Harun dan kuasa hukumnya, Firman, Asep dkk di ruang sidang PN Garut. (ft: asep ahmad)
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow