“Kalau gak salah kurang lebih sekitar Rp. 313.212.000. dari item lapisan karet yang diatasnya itu, kayanya seperti itu dari karetnya saja yang jogging track. Kala gak salah lupa lagi itu, kalau menurut saya karet itu bukan dari luar negeri,” sebutnya.
Baca juga : Pegi Setiawan Bukan Perong, Terduga Koruptor Joging Track Melawan, Kajari Garut
Dadang juga menjelaskan, Inspektorat juga tidak memahami terkait sanksi berikutnya, karena itu permohonan dari kejaksaan, kami melaksanakan tugas permohonan itu, sudah sampai disitu. Kalau bukti pengembalian ke kejaksaan bukan di kita (Inspektorat).
Sebelumnya, pembangunan joging track yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Garut (Dispora) dilaporkan oleh salah satu warga garut karena diduga ada potensi dugaan korupsi dan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 477.351.000,- (empat ratus tujuh puluh tujuh juta tiga ratus lima puuh satu ribu rupiah).

“Benar, kami menghitung juga menggunakan ahli yang tahu bangunan, dan itu saya yang membayar ahli tersebut pakai uang sendiri sehingga ditemukan angka potensi dugaan kerugian mencapai Rp. 477.351.000,- (empat ratus tujuh puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah), itu bukan dihitung oleh orang yang tidak memiliki kompetensi,” sebut Asep, pelapor dugaan korupsi Joging Track kepada kejaksaan Negeri Garut.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues