HukumNasionalNewsPolitikSorot

Nurani ’98 Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Kecam Sikap Pasif Lembaga Antirasuah

bhegins
×

Nurani ’98 Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Kecam Sikap Pasif Lembaga Antirasuah

Sebarkan artikel ini
Nurani '98 Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Kecam Sikap Pasif Lembaga Antirasuah dalam menanggapi laporan OCCRP
Foto: ilustrasi Jokowi (Edward Ricardo/CNBC Indonesia)

“Semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di muka hukum. KPK mempersilakan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung,” ujar Tessa dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

Tessa juga menambahkan bahwa masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui instansi penegak hukum lain, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Kepolisian (Polri).

tempat.co

“Untuk itu, masyarakat dapat melaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum, baik itu ke KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan, yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,” imbuhnya.\

Editor: Bhegin

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow