Perwujudan Desa Tematik itu juga sesuai dengan arahan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terkait dengan prioritas pemanfaatan Dana Desa. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2025.
Di dalamnya, disebutkan bahwa salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki desa.
Contoh dari Desa Tematik adalah desa dengan potensi pengembangan pangan, seperti ikan, dapat mengembangkan potensi itu secara maksimal sehingga dikenal dengan Desa Ikan
Editor: Bhegin
