Selain itu, ada juga peristiwa yang menjadi viral diakhir tahun 2024 lalu. Salah seorang guru ngaji dipenjara gara-gara dilaporkan oleh salah seorang oknum ormas ke pihak Kepolisian. Namun, setelah mengikuti fakta-fakta persidangan, advokat satu ini menemukan berbagai kejanggalan yang menyebabkan guru ngaji tersebut harus dipenjara.
Atas keberaniannya, advokat yang bergabung bersama tim Kuasa Hukum Ustad Harun dkk sebelumnya yakni kantor hukum Firman S Rohman dan Rekan ini membuka satu persatu setiap tabir yang dianggap janggal. Lalu, siapakah Advokat ini dan apa saja pengalaman yang pernah dijalaninya, sehingga memiliki keberanian untuk terus menyuarakan kebenaran dan keadilan.
Advokat ini adalah Asep Muhidin, S.H., M.H, pengacara muda yang sedang memberikan hak-hak hukum beberapa warga Jawa Barat di meja pengadilan dan juga membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di luar Pengadilan.
Asep Muhidin merupakan alumni STHG (Sekolah Tinggi Hukum Garut) tahun 2021 dan Alumni Universitas Islam Bandung (unisba) Tahun 2023. Sebelum menyelesaikan studinya dia merupakan wartawan di sejumlah media dan pernah magang di Kajaksaan Negeri Kabupaten Garut, sehingga pengalamannya itu sangat membantunya profesinya sebagai advokat.
“Pendidikan saya, baik di saat S1 maupun S2 saya memilih jurusan HTN atau Hukum Tata Negara,” tandas Asep Muhidin saat ditanya tentang fakultas mana yang ia pernah duduki disaat menimba ilmu.
Menurutnya, jurusan Hukum Tata Negara mempelajari struktur dan fungsi lembaga-lembaga negara serta hubungan antara negara dan warga negara. Materi yang dipelajari mencakup hukum konstitusi, hukum administrasi negara, dan hukum pemerintahan daerah.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues