CirebonGarut

Salah Satu Advokat yang Membebaskan Guru Ngaji di Garut Pernah Berjuang Membebaskan Pegi Setiawan Dari Hukuman Mati

redaksilocus
×

Salah Satu Advokat yang Membebaskan Guru Ngaji di Garut Pernah Berjuang Membebaskan Pegi Setiawan Dari Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Asep Muhidin SH MH, Advokat Muda Membebaskan Guru Ngaji
BERSATU: Seluruh komponen umat Islam di Kabupaten Garut dan beberapa daerah di Jawa Barat bersatu membela salah seorang guru ngaji yang ditahan pihak kejaksaan di Rutan Kabupaten Garut dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Garut, akhirnya Ustad yang bernama Harun Al-Rasyid dibebaskan dari Rutan dan berkumpul bersama keluarganya setelah hakim menjatuhkan vonis menjalani pidana percobaan selama 4 bulan. (ft: asep ahmad)
tempat.co

Selain itu, ada juga peristiwa yang menjadi viral diakhir tahun 2024 lalu. Salah seorang guru ngaji dipenjara gara-gara dilaporkan oleh salah seorang oknum ormas ke pihak Kepolisian. Namun, setelah mengikuti fakta-fakta persidangan, advokat satu ini menemukan berbagai kejanggalan yang menyebabkan guru ngaji tersebut harus dipenjara.

Atas keberaniannya, advokat yang bergabung bersama tim Kuasa Hukum Ustad Harun dkk sebelumnya yakni kantor hukum Firman S Rohman dan Rekan ini membuka satu persatu setiap tabir yang dianggap janggal. Lalu, siapakah Advokat ini dan apa saja pengalaman yang pernah dijalaninya, sehingga memiliki keberanian untuk terus menyuarakan kebenaran dan keadilan.

Advokat ini adalah Asep Muhidin, S.H., M.H, pengacara muda yang sedang memberikan hak-hak hukum beberapa warga Jawa Barat di meja pengadilan dan juga membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di luar Pengadilan.

Asep Muhidin merupakan alumni STHG (Sekolah Tinggi Hukum Garut) tahun 2021 dan Alumni Universitas Islam Bandung (unisba) Tahun 2023. Sebelum menyelesaikan studinya  dia merupakan wartawan di sejumlah media dan pernah magang di Kajaksaan Negeri Kabupaten Garut, sehingga pengalamannya itu sangat membantunya profesinya sebagai advokat.

“Pendidikan saya, baik di saat S1 maupun S2 saya memilih jurusan HTN atau Hukum Tata Negara,” tandas Asep Muhidin saat ditanya tentang fakultas mana yang ia pernah duduki disaat menimba ilmu.

Menurutnya, jurusan Hukum Tata Negara mempelajari struktur dan fungsi lembaga-lembaga negara serta hubungan antara negara dan warga negara. Materi yang dipelajari mencakup hukum konstitusi, hukum administrasi negara, dan hukum pemerintahan daerah.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow